Cara membuat RAB jalan dan pajaknya

Sudah lama admin belum update artikel, dikarenakan kesibukan admin untuk menyelesaikan berbagai administrasi pemerintah desa dari berbagai sumber dana dikarenakan sesuai rak admin kebutuhan kegiatan harus terselesaikan bulan mei terkhusus untuk dana desa tahap 1 di daerah admin.


Cara membuat RAB jalan beserta pajaknya bagi semua pengunjung yang berijazah Sarjana Teknik mungkin sudah tidak awam lagi, dan bagi pengunjung yang sudah banyak berkecimpung dalam hal pembangunan mungkin sudah terbiasa.


Singkat cerita, setelah pembuatan RAB kemarin admin menyempatkan diri untuk mengunjungi kantor pratama pajak di kabupaten admin.  sewaktu admin ketemu dengan CS Kantor Pratama Pajak, admin langsung menyodorkan berbagai jenis RAB dari semua sumber dana.

Cara Membuat RAB Jalan dn Pajaknya

Cara membuat RAB Jalan perhatikan langkah berikut :


Yang harus anda perhatikan pertama kali,


Buat Gambar Desain


Membuat Gambar desain tidak boleh asal asalan, karena syarat utama adalah jelas dan bermutu, kenapa ?


Supaya pengawas lapangan dari berbagai elemen masyarakat dapat mengimplementasikan real bentu gambar sesuai dengan maksud pembuat gambar.


Gambar ini diperlukan untuk menunjukkan lokasi jalan, trase jalan (jalur jalan yang dijadikan proyek), jenis dan volume bahan, cara konstruksi, selain itu dapat disesuaikan penjelasan seperti :


Denah:


Titik awal  dan akhir proyek; Lokasi pemukiman di sekitar jalan yang di; Sungai yang dilewati (bila ada); Lokasi jalan lain disekitarnya; Penggunaan lahan disekitar jalan; Lokasi jembatan yang ada (dengan panjangnya); Gorong-gorong atau jembatan yang dibutuhkan (dengan panjang jembatan); Tempat yang ada masalah teknis, misalnya tanjakan, masalah drainase; Tak kalah penting, yang perlu di perhatikan :


Gambar Detail digunakan untuk melihat bentuk, dimensi, bahan dan cara konstruksi semua bangunan baru. Tampang melintang yang tipikal digambar dengan skala besar untuk memperlihatkan bentuk jalan, selokan pinggir, kemiringan tebing; Detail perkerasan dan bahu jalan; Detail gorong-gorong (bak pembuangan dan pemasukan)


Volume dan Standar Produktivitas


Untuk memudahkan estimasi kebutuhan tenaga kerja, yang dinyatakan dalam HOK (Hari Orang Kerja). Satu hari orang kerja adalah jumlah pekerjaan yang dapat dilakukan oleh seorang biasa dalam waktu satu hari biasa, (biasanya minimal 6 – 7 jam kerja).


Analisa Harga Satuan Bahan dan Upah


Untuk memudahkan dalam membuat Rab maka anda wajib menganalisa harga satuan bahan dan upah dalam kegiatan pekerjaan. Pedoman Analisa Harga Satuan pekerjaan Sering disebut dengan AHS-SNI (analisa harga satuan – standar nasional indonesia).


Penjelasan singkat tentang AHS-SNI untuk pedoman cara membuat RAB Jalan


AHS-SNI diterbitkan oleh setiap instansi terkait di setiap Pemda Kabupaten dan Kota Madya di seluruh Indonesia khususnya oleh Dinas Pekerjaan Umum Kab/Kodya.


Apa yang dimaksud dengan harga satuan pekerjaan?


Harga satuan setiap pekerjaan dalam pekerjaan konstruksi. Ruang lingkup pekerjaan konstruksi meliputi pekerjaan bangunan gedung, bangunan air, jalan, jembatan, galangan kapal, bandara, bangunan konstruksi baja, bangunan rumah tinggal.


Kapan AHS – SNI diterbitkan ?


Analisa harga Satuan Pekerjaan Konstruksi (AHS-SNI) diterbitkan setiap tahun. Yang berubah dari setiap terbitan AHS-SNI biasanya harga satuan bahan dan upah, sedangkan koefisien AHS relatif tidak berubah.

Kesimpulan dari penjelasan diatas adala AHS-SNI diterbitkan di setiap daerah oleh Dinas PU, maka ari itu segera hubungi Dinas PU terkait untuk minta AHS-SNI Terbaru

Berikut RAB yang sudah jadi setelah dilakukan analisa harga satuan dan langkah cara membuat RAB Jalan dan Pajaknya sesuai aturan dari Dinas PU terkait dan Kantor Pratama Pajak Kabupaten :

0 Response to "Cara membuat RAB jalan dan pajaknya"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel