Swadaya Non Kas? Cara Penatausahaan Siskeudes 2019 Part 4
Saturday, June 8, 2019
1 Comment
Pada akun rekening penerimaan terdapat penerimaan Swadaya Non Kas dalam
hal ini adalah penerimaan swadaya dari masyarakat setempat kepada pemerintah
desa untuk kemajuan desa tersebut yang berupa barang bukan uang tunai.
Lalu apa Swadaya Non Kas? dan Bagaimana cara penatausahaan dalam siskeudes 2019 Part 4?
Lalu apa Swadaya Non Kas? dan Bagaimana cara penatausahaan dalam siskeudes 2019 Part 4?
Untuk lebih jelasnya silahkan perhatikan Penatausahaan siskeudes 2019 Part
4 Swadaya Non Kas kas dibawah ini dalam aplikasi siskeudes :
- Pada Data Entry pilih dan klik Penatausahaan kemudian klik Penerimaan Desa
- Setelah itu Klik dan pilih Swadaya Non Kas
- Perhatikan tombol dibawah jendela swadaya non kas pilih dan klik tombol Tambah
- Pada No. Bukti, Tanggal Bukti serta Uraian kegiatan silahkan diisi sesuai kegiatan yang terjadi
- Kemudian Isi data Rincian TBP
- Terakhir klik tombol Simpan
Kejadian transaksi
Masyarakat Desa A melalui Bpk. Andre akan memberikan
sumbangan material pembangunan dan meminjamkan alat berat kepada Pemerintah
Desa pada tanggal 31-01-2019.
Dari kegiatan tersebut Bpk. Andre menyerahkan bantuan material, alat berat serta bukti transaksi pembelian/peminjaman kepada Pelaksana Kegiatan Pembangunan Jalan Desa A.
Dari kejadian transaksi tersebut bukti pembelian
dan dokumen RAB, Bendahara Desa /Kaur Keuangan membuat TBP :
Nomor TBP
|
: 0009/TBP /01.01/2019
|
Penyetor
|
: Andre
|
Tgl. Bukti
|
: 31/01/2019
|
Alamat
|
: Jln. singa
|
Uraian TBP
|
: Sumbangan Warga Alat dan Material
|
TTd
|
: Andre
|
> Rincian TBP <
Kode Rek.
|
Rek. Akun
|
Nilai
|
Kegiatan
|
4.1.3.01
|
Hasil Swadaya
|
15.000.000
|
Kegiatan Pembangunan Jalan
|
Dari transaksi tersebut Bendahara mencetak TBP dan Mengarsipkan.
Kapan Pembuatan SPJ Swadaya Non Kas?
Perhatikan untuk membuat SPJ Swadaya Non Kas dilakukan setelah kegiatan tersebut selesai meskipun bantuan penerimaan jauh jauh hari sebelum pelaksanaan kegiatan yang mengakibatkan terjadinya swadaya non kas.
Setelah dilaksanakan kegiatan pembangunan dari pemerintah desa dimana pelaksanaan tersebut telah selesai dilakukan Pada tanggal 01-08-2019 untuk Kegiatan Pembangunan Jalan Desa A
Pembuatan SPJ Swadaya Non-Kas dilaksanakan pada hari yang sama dimana pelaksana kegiatan membuat SPJ atas pelaksanaan kegiatan tersebut dalam hal ini Kegiatan Pembangunan Jalan Desa A.
Dari penjelasan Cara Penatausahaan siskeudes 2019 part 4 tentang Swadaya Non Kas, para pengunjung sudah mengerti dan paham sekali bukan.
Jangan Lupa untuk swadaya non kas tidak dikenakan pajak dikarenakan kegiatan ini adalah kegiatan pelimpahan sumbangan bukan pemberian bantuan berupa uang tunai.
Terima Kasih ^_^
The King Casino - CommunityKhabar
ReplyDeleteThe King Casino is the only casino near the casino. All jordan 5 retro clearance casino communitykhabar games authentic air jordan 14 shoes On sale are 피망 포커 legal and the game variety is huge! The games are also 포커 족보 available at any of the